Kamis, 26 Desember 2019. STBM merupakan suatu metode untuk merubah prilaku hygine dan saniter masyarakat yang mengedepankan masyarakat sebagai obyek dan subyek dalam pengambil keputusan. STBM dikabupaten pernah menjadi sebuah contoh dan kebanggan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan, karena berani mendeklarasikan pertama Desa ODF (open defecation free) pada 31 mei 2016. Kesuksesan tersebut membuat terlena Pemerintah Kabupaten Grobogan karena setelah ODF masih ada PR besar yaitu peningkatan akses sanitasi layak dan tangga perilaku hygiene saniter yang lainnya. 

 

Keterlenaan tersebut dijawab dulu oleh desa klitikan kecamatan kedungjati yang mampu mendeklarkan pertama STBM utama di Kabupaten Grobogan. Ternyata lanjutannya kecamatan Gubug memperolehkan hasil yang luar biasa, hari ini mendeklarkan 6 Desa STBM Utama. Deklarasi ini bukan hanya deklarasi karena masih ada proses yang lama, mulai dari pemicuan, monitoring dan verifikasi desa. Begitu juga 6 desa dikecamatan yang sudah melalui proses verifikasi oleh tim STBM yang terlibat. keenam desa tersebut antara lain Desa Ringinharjo, Kemiri, Tambakan, Tlogomulyo, Kunjeng, Baturagung.

Camat Gubug, Achmad Basuki Mulyono menyatakan bahwa masyarakat dapat menjalankan 5 pilar sanitas total ini akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sehingga nantinya angka kesakitan masyarakat berkurang. 6 desa ini kami pertama deklarkan sebagai pilot pertama menuju kecamatan gubug sehat, setelah ini 15 desa lainnya akan menyusul ditahun-tahun berikutnya.

Kasi kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengan Dany Setiawan, SKM., M.Kes. Menyatakan bahwa Kabupaten Pasca ODF Kabupaten Grobogan sempat tertidur panjang, namun kondisi tersebut bangkit kembali dengan ditunjukan saat ini 6 desa di Kecamatan Gubug di Deklarkan 5 Pilar STBM yang artinya masyarakat secara 100% sudah melaksanakan 5 pilar diatarnya stop BABS, CTPS, PAMM-RT, PS-RT, PLC-RT. Hal tersebut bearti masyarakat harus dapat mempertahankan dan menjaga statu desa STBM utama.

Pada kesempatan kali ini juga Ir. Moch. Sumarsono, M.Si selaku Sekda Grobogan yang mewakili Bupati Grobogan Menyampaikan bahwa AKI AKB kabupaten Grobogan saat ini masih tinggi, AKI AKB ini tidak hanya dari proses pelayanan kesehatan yang kurang, namun juga bisa karena kondisi lingkungan yang tidak sehat. Dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat ini masyarakat dapat terkena penyakit berbasis lingkungan. Oleh karena itu dengan program STBM ini masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sehingga selama kehamilannya tidak terjadi penyakit dan nanti akan lahir dengan selamat.

Selain deklarasi STBM utama, pada kesempatan kali ini juga di galakan komitment kembali untuk menggalakan STBM diberbagai lapisan masyarakat dan didukung oleh pemerintan setempat

#STBMLebihBERSIHlebihSEHAT
#lingkunganBERSIH
#masyarakatSEHAT