Deklarasi Kecamatan Kedungjati STBM merupakan Kecamatan kedua setelah Kecamatan Wirosari, Deklarasi STBM dilaksanakan pada tanggal 6 September 2024 yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan selaku Ketua Tim STBM Kabupaten Grobogan Drs. Kurnia Saniadi, M.Si. Plt Sekretaris DInas Kesehatan Kabupaten Grobogan dr. Djatmiko. M.A.P, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Penunjang dr.Agus Budi Sarjono.MM dan Subkor Kesling Kesjaor Jati Yuswaningsih S.Kep.,Ners.,M.Kes dan Staf Kesehatan Lingkungan serta 11 Kepala Puskesmas terdekat beserta Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) dan Promotor Kesehatan.

Picture76

Dengan telah terlaksananya deklrasi STBM Kecamatan Kedungjati pemerintah Kecamatan Kedungjati, Puskesmas dan Masyarakat harus mempertahankan dan meningkatkan 5 Pilar STBM untuk menigkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Picture74

 

Picture75